HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia)
Organisasi bernama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia disingkat HKTI. HKTI didirikan pada tanggal dua puluh tujuh April seribu sembilan ratus tujuh puluh tiga (27/04/1973) di Jakarta untuk waktu yang tidak ditentukan. Dewan Pimpinan Nasional HKTI berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
HKTI berasaskan Pancasila.
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) berasaskan Pancasila.
HKTI Memiliki sifat
- Kemasyarakatan berdasarkan kesamaan citacita, profesi, fungsi, dan komoditas usaha tani.
- Mandiri yang tidak menjadi bagian organisasi lain.
- Kekeluargaan yang bersendi demokrasi dan terbuka.
- Perjuangan Insan tani.
HKTI Bertujuan
- Meningkatkan kapasitas, harkat, martabat, dan kesejahteraan Insan tani, penduduk pedesaan serta pelaku agribisnis lainnya.
- Menghimpun Insan tani dalam organisasi berdasarkan kesamaan komoditas usaha tani.
- Mempercepat pembangunan pertanian dan menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional.